DPR Setuju Revisi RUU KUHP dan KUHAP
Rabu, 06 Maret 2013 – 15:57 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR RI menyetujui revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). RUU KUHAP dan KUHP diajukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin. RUU tersebut yang diajukan kepada Komisi III DPR tersebut merupakan penyempurnaan.
Menurut Amir, kedua RUU itu amat penting guna menjaga keseimbangan kepentingan tersangka, saksi, maupun korban dan memberikan kepastian hukum, perlindungan hukum bagi tersangka, saksi maupun korban.
Dalam kesempatan ini, Amir lebih menyoroti mengenai RUU KUHAP. Ia berharap RUU KUHAP bisa menjadi pedoman utama hukum acara pidana khusus. Karena di dalamnya terdapat beberapa substansi pokok.
JAKARTA - Komisi III DPR RI menyetujui revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Fifian Adeningsi Mus Berkomitmen Wujudkan Kabupaten Kepulauan Sula yang Cerdas dan Bahagia
Rabu, 20 November 2024 – 07:55 WIB - Parpol
Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham
Rabu, 20 November 2024 – 07:54 WIB - Pilkada
Survei TBRC: Tri Adhianto-Harris Bobihoe Diprediksi Menang di Pilwalkot Bekasi
Rabu, 20 November 2024 – 06:54 WIB - Pilkada
Ahokers-Anak Abah Bersatu Menangkan Pramono-Rano Satu Putaran
Rabu, 20 November 2024 – 06:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 20 November 2024
Rabu, 20 November 2024 – 05:36 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB