Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Setujui Budi, Novanto Temui Luhut

Kamis, 15 Januari 2015 – 18:01 WIB
DPR Setujui Budi, Novanto Temui Luhut - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Polemik Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri masih bergulir. Terutama setelah nama mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu mendapat persetujuan DPR untuk menjadi Kapolri menggantikan Sutarman.

Meski demikian, Presiden Joko Widodo belum memberikan putusan atas polemik itu. Di tengah polemik itu, presiden dan stafnya kedatangan banyak tamu.

Setelah Surya Paloh, giliran Ketua DPR RI Setya Novanto. Namun, politikus Golkar itu datang bukan untuk menemui presiden, melainkan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan.

Saat datang, Novanto mengaku hanya ingin berdiskusi dan bersilahturahmi dengan Luhut. Selain itu, rencana pertemuan itu juga sudah jauh-jauh hari diagendakan.

"Saya dan Luhut selalu diskusi. Kita sudah janjian pengin menengok sejak beliau menjabat. Nah ini saya tengok kantornya bagaimana situasinya dan tentu sebagai orang yang saya hormati," ujar Setya di depan kantor Luhut, Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis, (15/1).

Luhut menampik pertemuan itu untuk membicarakan masalah Budi Gunawan. Saat tanya mengenai keputusan paripurna,  ia mengaku sudah disampaikan pada presiden.

"DPR kan sudah melalui proses panjang. saya juga sampaikan ke Luhut bahwa DPR hanya melaksanakan UU. Proses di mana sesudah terima surat presiden. Proses cukup panjang dan kami beri kesempatan fraksi. Sampai skors, fraksi menghendaki ini dioutuskan. Dan kami sudah kirim ke presiden," sambung Setya.

Saat ditanya kemungkinan presiden akan melantik Budi, Setya enggan menjawabnya. "Bukan urusan saya lagi. Prosesnya silahkan, DPR hanya memproses yang ada," tandas Setya.(flo/jpnn)

JAKARTA - Polemik Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri masih bergulir. Terutama setelah nama mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu mendapat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News