DPR Setujui Kenaikan Subsidi PLN
Selasa, 25 Agustus 2009 – 05:01 WIB
Dalam kesempatan itu, Fahmi menegaskan selain bisa berinvestasi melalui keuntungan itu nantinya bisa dikembalikan ke pemerintah sebagai deviden. Sebelumnya, PLN mengajukan marjin usaha tahun 2010 sebesar tiga persen, namun pemerintah hanya menyetujui dua persen. Dengan asumsi marjin hanya dua persen maka subsidi yang diperlukan Rp40,43 triliun, namun jika memakai marjin delapan persen, maka dibutuhkan subsidi Rp48,31 persen.
Asumsi subsidi Rp48,31 triliun tersebut mengacu harga minyak Indonesia (Indonesia crude price/ICP) tahun 2010 sebesar 60 dolar AS per barel.Kalau memakai asumsi ICP 65 dolar AS per barel, maka dengan marjin delapan persen, subsidi akan membengkak menjadi Rp50,41 triliun dan dengan ICP 70 dolar AS per barel, subsidi naik lagi menjadi Rp52,5 triliun.