DPR Siap Tampung Aspirasi Pemekaran 24 Jam
Rabu, 21 Oktober 2009 – 21:03 WIB
Lantas, aspirasi yang masuk itu mau diapakan? "Saya tampung dulu semua," ujarnya. Sambil terus menampung aspirasi pemekaran, Komisi II DPR bersama pihak pemerintah dalam hal ini Depdagri, akan segera membentuk tim kajian yang bertugas menyusun grand disign pemekaran. Tim yang terdiri para pakar otonomi ini nanti yang akan menentukan berapa jumlah kabupaten/kota dan provinsi yang ideal. Termasuk, provinsi dan kabupaten/kota mana saja yang masih layak dimekarkan.
Nah, setelah tim sudah selesai menetapkan konfigurasi daerah yang layak dimekarkan, barulah aspirasi pemekaran yang masuk disandingkan dengan konfigurasi itu. Dengan kata lain, aspirasi pemekaran yang masuk dalam kategori daerah yang bisa dimekarkan menurut tim ahli itu, baru bisa diproses. Bagi yang tidak, ya tidak akan diproses.