DPR Soroti Rencana Pemprov Libatkan Swasta Urus Inalum
Pemda menurutnya, juga akan mendorong pengembangan pelabuhan Kuala Tanjung menjadi pelabuhan internasional dan mendorong percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III, IV dan V sebagai sumber energi untuk peningkatan kapasitas produksi PT Inalum ke depan.
Mendengar penjelasan ini, sejumlah anggota Komisi VI sangat mendukung upaya Sumut memeroleh saham atas Inalum, pascaberakhirnya kontrak kerjasama Indonesia dengan NAA, 1 November 2013 mendatang. Namun begitu, ada beberapa bagian dari sejumlah penjelasan dinilai perlu pendalaman lebih lanjut.
Salah satunya sebagaimana dikemukakan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Daniel Tobing. Penjelasan lebih lanjut dibutuhkan, karena jika ditinjau dari persentase yang ada, Pemda terlihat seolah-olah nantinya hanya akan memiliki 11 persen dari total saham yang ingin diambil alih. Prediksi tersebut hadir, karena modal pihak swasta yang akan dilibatkan sebagai mitra, menurutnya terlihat jauh lebih besar.
“Dari materi yang ada, Pemprov Sumut dan sepuluh pemerintah kabupaten/kota di Sumut lainnya, kurang lebih menyiapkan dana Rp 400 miliar. Itu pun masih ditambah skema daerah memiliki hutang sebesar Rp 1 triliun. Sementara sisanya diperoleh dari PT Toba Sejahtera. Kalau dari skema yang ada, dengan rencana pelibatan pihak swasta yang begitu besar, maka Inalum bukan dikelola BUMD maupun BUMN, tapi swasta nasional. Hanya 11 persen buat daerah. Kalau setuju begitu, kenapa nggak minta saja langsung dan Inalum tetap di bawah pemerintah pusat?” ujarnya.
Daniel merasa, kalau hanya 11 persen, pemerintah daerah di Sumut, tidak perlu sampai mengeluarkan dana hingga Rp 400 miliar. Cukup negosiasi dengan pemerintah pusat, agar saham diberikan secara cuma-cuma, mengingat Inalum berada di Provinsi Sumatera Utara.
Sayanganya mengingat keterbatasan waktu, Gatot belum dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada. Ketua Komisi VI, Airlangga Hartato, meminta agar Gubernur menyiapkan jawaban tertulis dan menyerahkannya paling lambat Minggu (20/10) mendatang.
Jawaban ini nantinya akan menjadi acuan bagi Komisi VI untuk memberikan masukan bagi pemerintah pusat dalam rapat kerja yang rencananya digelar Selasa (22/10).
Airlangga juga menyatakan akan kembali mengundang Gubernur Sumut, untuk hadir pada pertemuan yang rencananya dihadiri sejumlah menteri, di antaranya Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa.(gir/jpnn)