DPR Tak Tahu Anggaran Mobil
Rabu, 30 Desember 2009 – 01:58 WIB
"Padahal, dalam setiap perencanaan belanja barang, komponen pajak juga sudah ikut dimasukkan dalam total biaya, bukan disusulkan seperti itu," terangnya.
Untuk itu, lanjut Harry, Badan Anggaran DPR berencana untuk meminta penjelasan pemerintah terkait anggaran pembelian mobil baru yang diperkirakan senilai Rp 1,2 miliar per unit tersebut. "Nanti akan kami tanyakan ke pemerintah perihal dari pos mana anggaran pembelian mobil baru tersebut. Ini penting untuk menjalankan transparansi dan akuntabilitas anggaran negara," jelasnya.
Mensesneg Sudi Silalahi mengatakan, anggaran mobil dinas sudah dianggarkan melalui Departemen Keuangan dan DPR periode pemerintahan lalu. "Itu proses dari sejak awal pertengahan 2009, sebelum Pemilu dan Pilpres. Dan itu niatnya disiapkan untuk kabinet yang akan datang (sekarang)," kata Sudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.