DPR Tanyakan Deponeering BC ke MK
Kamis, 10 Februari 2011 – 19:37 WIB
Namun, dalam hal ini Mahkamah Konstitusi tidak menjawab pertanyaan dari anggota dewan tersebut yang dikarenakan proposionalnya sebagai institusi independent mempuyai aturan yang telah ditetapkan.
“Saya tidak mempunyai kekuasan dalam menjawab pertanyaan ini, karana sudah ada yang datang ketempat saya menayakan apakah deponering itu menghapuskan atau mengesampingkan, tapi saya akan bahas apabila hal ini diajukan ke MK melalui pengajuan perkara.” kata ketua MK, Mahfud MD
Sementara, Wakil ketua komisi III DPR RI, Aziz Syamsudin menyatakan pihaknya berencana akan membahas secara mendalam terkait dipoonering ini dengan seluruh anggota komisi III untuk menentukan sikap selanjutnya.