DPR Terlalu Intervensi KPK
RDP KPK-DPR Menuai KritikMinggu, 02 Mei 2010 – 05:31 WIB
Misalnya dalam kasus korupsi Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin. DPR tiba-tiba mempertanyakan kenapa KPK mengambil alih kasus tersebut dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dalam RDP, Wakil Ketua KPK Chandra Martha Hamzah beralasan bahwa pengambilalihan kasus itu karena nilai korupsi yang tinggi. Yakni di atas Rp 1 milliar. Selain itu, kasus tersebut menjadi perhatian publik. "Itu sudah diatur dalam prosedur standar KPK," ujarnya.
Menurut Erry, DPR tak layak mempertanyakan kasus tersebut. Apalagi hendak mendorong KPK mengembalikan kasus itu ke Kejati Sumut. Lebih baik, kata dia, DPR memberi ruang kepada KPK untuk merampungkan kasus itu hingga sampai ke meja hijau. "Sepertinya ada oknum di DPR yang patut diduga ingin bermain-main dalam kasus tersebut," ujarnya.