DPR Tidak Batasi Pengaduan Rakyat
Senin, 26 Oktober 2009 – 20:59 WIB
Menurut Ganjar, dengan hanya waktu sehari dalam tiga bulan untuk menerima pengaduan rakyat itu terlalu lama. Justru salah satu tugas DPR adalah menampung aspirasi dan keluhan masyarakat. "Seperti yang dilakukan Komisi II, pada hari ini telah menerima berbagai pengaduan atau masalah-masalah yang dihadapi rakyat. Mereka sangat mengharapkan wakil-wakilnya yang duduk di lembaga perwakilan ini bisa memperjuangkan dan menyelesaikannya," ujar Ganjar.
Untuk mengatasi hal itu, Pimpinan Komisi yang membidangi masalah dalam negeri dan aparatur negara ini menyarankan, setiap Komisi di DPR bisa mempersiapkan desk pengaduan yang ditangani oleh staf setjen DPR. Setiap pengaduan kemudian bisa disampaikan kepada para anggota dan Pimpinan Komisi sesuai bidang masing-masing. Pengaduan masyarakat sebaiknya bisa segera diselesaikan melalui koordinasi dan tindaklanjut pasangan kerjanya.