DPR: Tinjau Ulang Keputusan Pembukaan Sekolah di Zona Kuning
Mas Bram mengatakan jika permasalahan utamanya adalah PJJ, sebaiknya pemerintah mengalokasikan anggaran yang lebih untuk membantu PJJ. Cukup banyak dari anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejumlah Rp 695,2 triliun itu yang belum terserap secara maksimal. Pemerintah bisa mengalokasikan sebagian anggaran tersebut untuk mendukung pendidikan di masa pandemi dan meningkatkan kualitas PJJ.
Bersama Komisi X, Bramantyo menyatakan bahwa pihaknya sudah mendorong penyusunan dan penerapan kurikulum darurat sejak awal masa pandemi. Namun, pihak Kemendikbud kurang menanggapi rekomendasi ini di awal dan baru memutuskan penggunaan kurikulum darurat saat pengumuman SKB 4 Menteri lalu.
Menurutnya, tidak adanya kurikulum darurat sejak awal telah membingungkan guru dan menyulitkan siswa serta orang tua yang salah kaprah memaknai capaian belajar selama PJJ.
“Belajar dari hal ini, sosialisasi tentang kurikulum darurat dan modul pembelajaran harus dilaksanakan sebaik mungkin. Kemendikbud harus menjalin kerja sama yang erat dengan Dinas dan pihak terkait agar kurikulum darurat diimplementasikan dengan maksimal sehingga PJJ bisa berjalan lebih optimal tanpa membebani,” ucap Bramantyo.
Di samping itu, Bramantyo mengimbau pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua murid di zona kuning untuk ekstra hati-hati dalam mengambil keputusan sebelum mengizinkan KBM tatap muka.
“Saya sadar bahwa tidak semua sekolah dapat memenuhi persyaratan protokol kesehatan. Banyak yang masih belum memiliki toilet layak ataupun wastafel dengan aliran air bersih. Saya berharap pemerintah pusat meninjau ulang keputusan relaksasi ini.
Bram berharap pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua murid dapat menimbang risiko yang ada. Anak-anak Indonesia memang berhak atas pendidikan yang layak, tetapi utamanya, mereka juga memiliki hak untuk hidup dan hak untuk sehat.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: