DPR Tolak Hasil Investigasi Kasus Kematian Bayi Debora
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh kecewa dengan hasil investigasi Kementerian Kesehatan atas kematian bayi Tiara Debora Simanjorang di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat. Menurut Nihayatul, hasil investigasi yang disampaikan kepada Komisi IX DPR itu sangat bias kepada RS.
Menurut dia, pembelaan Kemenkes terhadap RS ini dapat dibaca dari poin-poin yang diuangkapkan lebih condong memihak RS. Bahkan, keberpihakan itu terlihat sejak dari poin pertama seperti tertuang dalam hasil investigasi itu.
“Saya tidak bisa menerima hasil investigasi Kemenkes yang cenderung membela rumah sakit, ini terlihat dari cara mengungkapkan poin-poin yang ada dengan RS sebagai subjek. Kemenkes seperti menjadi juru bicara RS Mitra Keluarga dengan meniadakan fakta dari pihak keluarga korban," kata Nihayatul, Rabu (13/9).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan, fakta-fakta yang diungkapkan berat sebelah. Padahal fakta yang terjadi dan tidak bias dibantah adalah adanya kematian pasien bayi, dan orang tua bayi mengatakan pihak RS memperumit pelayanan. "Saya tidak tahu kenapa menkes jadi lembek begini menyikapi kasus yang sudah merenggut nyawa rakyat kita. Masak hanya sanksi administrasi saja yang diberikan?” sesalnya.
Menurut Nihayah, RS Mitra Keluarga jelas-jelas melanggar UU Kesehatan dan UU Rumah Sakit, jadi sanksi yang harus dijatuhkan adalah sanksi pencabutan izin. "Jadi sanksinya harus cabut izin, agar jadi perhatian rumah sakit lain agar tidak memperlakukan semena-mena terhadap pasien miskin," ujar Nihayah.
Sebagai wujud pertanggungjawaban kepada rakyat dengan mementingkan kebutuhan masyarakat miskin, Nihayah menyetujui langkah yang akan diambil Komisi IX DPR untuk membentuk panitia kerja (panja).
“Panja ini untuk menampung sekian banyak keluhan masyarakat miskin atas pelayanan rumah sakit,” paparnya.(boy/jpnn)