Kak Seto: RS Mitra Keluarga Tutup, Masyarakat Rugi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi angkat suara terkait wacana pemberian sanksi berupa pencabutan izin RS Mitra Keluarga Kalideres. Kak Seto -sapaannya- menilai, hal itu bisa merugikan masyarakat termasuk anak-anak
Kak Seto meminta kepada pemerintah dan semua pihak untuk mempertimbangkan secara matang dampak sanksi berat berupa penutupan yang justru bisa merugikan masyarakat luas dan kepentingan anak-anak yang membutuhkan pertolongan rumah sakit.
"Kalau ada sanksi, tetap harus mengedepankan kepentingan anak-anak dan pasien anak yang membutuhkan bantuan dari tim medis di RS Mitra Keluarga Kalideres tersebut," kata Kak Seto dalam keterangan yang diterima, Kamis (14/9).
Kak Seto meminta semua pihak sebelum memutuskan tidak mengedepankan emosional, melainkan pertimbangan yang matang. Apalagi, pertimbangan itu harus dilihat dampak adanya pelanggaran berat yang dilakukan oleh sebuah rumah sakit.
"Kalau sampai ada pelanggaran berat, semua itu harus dipertimbangkan bagi pasien lain dan tentu semua kebijakan sesuai Kemenkes dan perundang-undangan yang berlaku. Masalahnya, saat ini RS itu belum punya peraturan pemerintah yang baku," jelas dia.
Tidak adanya peraturan pemerintah yang baku, membuat banyak rumah sakit yang memiliki peraturannya masing-masing.
Hal ini membuat setiap rumah sakit memiliki kebijakan sendiri dan melakukan sesuai peraturan yang sudah diatur secara internal.
"Kalau punya alasan untuk melakukan yang terbaik sesuai peraturan yang ada, kami nggak bisa apa-apa. Artinya harus melibatkan penanggung kepentingan anak, orangtua jangan sampai terlambat membawa anak ke rumah sakit dan rumah sakit mengedepankan koordinasi," tandas Kak Seto. (Mg4/jpnn)