DPR Tuding ICW Tak Paham KUHAP
Polemik Pemindahan Lokasi Persidangan Wali Kota SemarangSabtu, 09 Juni 2012 – 11:47 WIB
JAKARTA - Langkah Indonesia Corruption Watch melaporkan 5 anggota Komisi III DPR ke Mabes Polri ternyata menuai kritik. ICW dan Koalisi Pemantau Pengadilan (KPP) dikritik sebagai organisasi yang tidak paham sistem ketatanegaraan dan KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana). Wakil Ketua Komisi III Nasir Jamil menilai ICW dan KPP terkesan hanya mencari isu untuk dimainkan. "ICW itu diharapkan membantu rakyat Indonesia dan KPK mengusut tuntas Century dan Hambalang, bukannya melaporkan anggota Komisi III ke Mabes Polri. Ini menunjukkan kalau aktivis ICW tidak paham ketatanegaraan dan hukum acara," ujar Nasir di gedung DPR, Jumat (8/6).
Nasir mengaku prihatin dengan laporan ICW yang menuding Komisi III mengintervensi kasus korupsi Wali Kota Semarang, Soemarmo. Dia menambahkan, langkah yang dilakukan ICW itu juga semakin menguatkan tudingan Yusril Ihza Mahendra bahwa lembaga antikorupsi itu tak lebih dari sekedar sebagai organisasi ilegal.
Lebih lanjut Nasir mengatakan, kunjungan anggota Komisi III hanyalah menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III pada Selasa (22/5) lalu dan Rapat Konsultasi Komisi III dengan Mahkamah Agung (MA) keesokan harinya. Komisi III, kata Nasir, memiliki beberapa temuan adanya kejanggalan terkait pemindahan lokasi persidangan Soemarmo dari Pengadilan Tipikor Semarang ke Pengadilan Tipikor di Jakarta.
JAKARTA - Langkah Indonesia Corruption Watch melaporkan 5 anggota Komisi III DPR ke Mabes Polri ternyata menuai kritik. ICW dan Koalisi Pemantau
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Silmy Karim: Immigration Lounge di Gresik Beri Kemudahan bagi WNA & WNI
Minggu, 20 Oktober 2024 – 19:06 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Minta Diperpanjang, Ada Alasan Penting
Minggu, 20 Oktober 2024 – 19:02 WIB - Istana
Prabowo Antarkan Jokowi ke Bandara untuk Pulang ke Solo
Minggu, 20 Oktober 2024 – 17:30 WIB - Humaniora
Ini yang Akan Dilakukan Muhadjir Effendy Setelah Tak Jadi Menteri
Minggu, 20 Oktober 2024 – 17:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Cara Marquez dari Posisi ke-13 Hingga Finis Pertama di Race MotoGP Australia
Minggu, 20 Oktober 2024 – 16:57 WIB - Tokoh
Pidato Pertama Prabowo sebagai Presiden RI 2024-2029, Ini Isi Lengkapnya
Minggu, 20 Oktober 2024 – 14:17 WIB - Legislatif
Komarudin PDIP Memahami Prabowo Tak Bahas IKN Pas Pidato, Singgung Kewajiban Bayar Utang
Minggu, 20 Oktober 2024 – 14:47 WIB - Politik
Ketua MUI Ingin Prabowo-Gibran Bebaskan Negara dari Pejabat Korup!
Minggu, 20 Oktober 2024 – 16:30 WIB - Keluarga
Edukasi Pentingnya Sarapan Sehat, BlueBand Bagikan 10 Ribu Porsi Makanan Gratis
Minggu, 20 Oktober 2024 – 17:49 WIB