DPR Tuding ICW Tak Paham KUHAP
Polemik Pemindahan Lokasi Persidangan Wali Kota SemarangSabtu, 09 Juni 2012 – 11:47 WIB
Menurutnya, pemindahan lokasi persidangan itu sebagai bentuk perendahan terhadap hakim. Dia pun meminta Komisi Yudisial memanggil siapa pun yang telah merendahkan martabat hakim, termasuk pimpinan MA.
"Yang jelas laporan ICW ke Mabes Polri tak punya dasar karena sebenarnya Komisi III tidak mengintervensi substansi perkara. Karena kami tidak masuk pada materi persidangan, substansi hukum dan sebagainya," pungkas Nasir yang turut dilaporkan itu.
Sedangkan anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani, yang juga terlapor, membantah kalau pihaknya mengintervensi kasus itu. "Kami hanya melakukan pengawasan. Kalau mereka (ICW) tidak punya bukti, akan kita tuntut balik mereka," tegasnya mantap.