DPR Tunggu Usulan Pemekaran Passel
Kamis, 22 Januari 2009 – 18:50 WIB
“Pemikiran tersebut tidak bermoral dan ini sangat aneh karena cara-cara mempertahankan wilayah kekuasan yang mengorbankan kepentingan rakyat bertentangan dengan konstitusi,” kata Zulhendri, yang juga Sekjen DPP Ikatan Keluarga Pesisir Selatan (DPP IKPS) di Jakarta itu.
Terkait dengan beberapa alasan teknis hingga pemekaran tersebut tidak bisa diproses oleh pemda dan DPRD, Zulhendri menegaskan hal itu membuktikan secara kelembagaan pemda dan DPRD tidak mengutamakan urusan dan hak-hak rakyatnya sendiri. “Dan ini juga bertentangan dengan semangat reformasi yang hingga kini masih bergulir di Indoesia,” tegasnya. Dia berkomitmen, jika usulan pemekaran Kabupaten Pesisir sampai ke DPR dalam waktu dekat ini, dia akan berjuang untuk meloloskan aspirasi tersebut. (Fas)