Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Tunggu Usulan Pemekaran Passel

Kamis, 22 Januari 2009 – 18:50 WIB
DPR Tunggu Usulan Pemekaran Passel - JPNN.COM
JAKARTA – Komisi II DPR yang membidangi pemekaran wilayah saat ini tengah menunggu usulan resmi pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) yang datang dari pemda dan DPRD setempat. “Sikap menunggu tersebut terpaksa ditempuh Komisi II DPR karena mekanisme usulan pemekaran sebagaimana yang diatur dalam UU secara resmi memang harus datang dari daerah,” kata Anggota Komisi II DPR asal Sumbar, Zulhendri, di Senayan Jakarta, Kamis (22/1).

Tiga tahun belakangan, lanjutnya, Komisi II DPR baru menerima surat aspirasi yang datang dari beberapa komponen masyarakat Pessel baik yang berada di kampung maupun di rantau. Dokumen resmi yang semestinya berasal dari pemerintah setempat hingga saat ini memang belum ada.

Sebagai anggota DPR, yang lahir dan besar di Pesisir Selatan, saya kembali mengingatkan, agar pemerintah daerah segera menyikapi dan memproses aspirasi pemekaran tersebut guna mengantisipasi gejolak masyarakat yang setiap saat bisa saja terjadi sebagai akibat dari keterbatasan yang dimiliki pemda hingga tidak optimal dalam mengurus masyarakat Pessel bagian selatan itu, ujar Zulhendri.

“Dari hasil kunjungan kerja saya ke beberapa kecamatan yang terdapat di bagian selatan Kabupaten Pesisir Selatan itu, memang sebagian besar dari beberapa wilayah kecamatan di sana belum tersentuh oleh pelayanan pemerintah. Terutama untuk sektor pelayanan pendidikan dan kesehatan,” tegasnya. Kondisi objektif yang sangat merugikan masyarakat ini, kata Zulhendri, hendaknya segera dicarikan jalan keluarnya. Jangan bersikap sebaliknya, membiarkan masyarakat dalam kondisi terisolasi secara terus-menerus.

JAKARTA – Komisi II DPR yang membidangi pemekaran wilayah saat ini tengah menunggu usulan resmi pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA