DPR Tuntut Transparansi PEN untuk BUMN
Selasa, 16 Juni 2020 – 18:03 WIB
"Pelaksanaan PEN secara keseluruhan harus tetap berpegang teguh pada keadilan sosial, menerapkan kaidah kebijakan kehati-hatian, tata kelola yang baik, transparan, akseleratif, adil, dan akuntabel untuk mendukung pelaku usaha, dan tidak menimbulkan moral hazard. PEN jangan sampai menjaring angin (sia-sia) dan mengulang kegagalan sejarah, sekadar menjadi kuda tunggangan para petualang dan pembonceng gelap," tutupnya. (rmco/jpnn)