DPR Ungkap Masalah Serius Seleksi CPNS 2024 & PPPK, 1,3 Juta Formasi Buyar?
jpnn.com - JAKARTA - Komisi X DPR RI mengungkapkan adanya masalah baru dalam pengadaan CPNS 2024 dan PPPK.
Ternyata, ada ketentuan dari pemerintah bahwa instansi yang berhak mengusulkan formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 dilihat dari besaran belanja pegawainya.
Kalau sebelumnya ketentuannya belanja pegawai maksimal 50 persen, sekarang makin dipersempit.
"Jadi, daerah yang berhak mengusulkan formasi PPPK 2024 hanya bagi yang belanja pegawainya maksimal 30 persen. Ini masalah baru dalam perekrutan CASN 2024,," kata H. Muhamad Nur Purnamasidi, anggota Komisi X DPR RI dalam raker bersama Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Selasa (7/11).
Politikus pARTAI Golkar ini menambahkan jika tolok ukurnya adalah belanja pegawai, maka akan banyak instansi tidak mengusulkan formasi.
Padahal, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menyiapkan kuota 1,3 juta formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024.
Nur Purnamasidi mendesak agar hal tersebut segera disikapi Kemendikbudristek karena bisa mengganjal target pemenuhan 1 juta guru PPPK.
"Mendikbudristek harus mengantisipasi ini. Paling tidak Komisi X dan Kemendikbudristek memberikan kenangan indah untuk para guru honorer dan tenaga kependidikan.(tendik)," ucapnya.