DPR Usul Sepeda Motor Masuk Tol, Polisi Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menyatakan setuju dengan wacana sepeda motor masuk tol. Namun, wacana yang didorong DPR ini harus disiapkan secara matang.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, apabila usulan ini benar diterapkan, pemerintah mesti menyiapkan jalur tol khusus sepeda motor.
“Harus ada jalur khusus. Karena dari aspek bahaya itu sudah pasti,” kata Budiyanto, Jumat (1/2).
Selama ini, sepeda motor yang boleh masuk tol hanya dari kepolisian karena melakukan pengawalan. Hal itu juga sudah diatur dan masuk dalam diskresi kepolisian.
Namun, Budiyanto belum bisa memastikan apakah wacana sepeda motor masuk tol itu bisa mengurangi kemacetan atau tidak.
"Pasalnya, ini tidak berimbang antara jumlah kendaraan yang lahir dan jalan yang lahir," sebut Budiyanto.
Diketahui, wacana ini disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Menurut dia, sepeda motor juga bisa masuk tol karena penggunanya juga membayar pajak.
Kemudian, alasan hukum dia mendorong sepeda motor masuk tol adalah PP Nomor 44 Tahun 2009 sebagai perubahan atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang jalan tol.