DPR Wacanakan Fungsi Penindakan KPK Dihapus
Rabu, 14 September 2011 – 23:09 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Fahri Hamzah, mengatakan bahwa kondisi penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi sudah sangat mengkhawatirkan. KPK yang diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, kondisinya saat ini justru dinilai Fahri sudah sangat mengkhawatirkan dan membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara. “KPK telah menjadi sebuah lembaga superbody, bahkan bisa dikatakan telah menjelma menjadi sebuah negara tersendiri. Ini sangat berbahaya bagi kehidupan bangsa dan negara jika ada sebuah lembaga seolah berada di atas semua lembaga lainnya,” ujar Fahri usai bertemu dengan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (14/9). Bersama Fahri, juga ikut Ketua Komisi III Benny K Harman dan Wakil Ketua Catur Sapto Edy.
Fahri mencontohkan, KPK bisa menangkap seseorang sekaligus melindungi seseorang dalam kasus-kasus korupsi. Pasal 27 UUD 45 yang menegaskan soal asas kesamaan di muka hukum, benar-benar tidak dijalankan oleh KPK.
“Dengan kondisi korupsi yang seperti ini siapapun bisa ditangkap KPK dan siapapun bisa dilindunginya. Kewenangan KPK nampak sudah disalahgunakan karena berbagai penangkapan yang dilakukan seperti menjalani pesanan saja. Kita bisa lihat banyak kasus seperti itu, banyak orang yang sudah terang-terangan korupsi, tapi KPK tidak juga mengambil tindakan,” ulasnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Fahri Hamzah, mengatakan bahwa kondisi penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi sudah sangat mengkhawatirkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
Selasa, 24 Desember 2024 – 20:17 WIB - Politik
Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:11 WIB - Pilkada
Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
Selasa, 24 Desember 2024 – 14:03 WIB - Parpol
Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan
Selasa, 24 Desember 2024 – 13:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Persib Dapat Amunisi Tambahan Menjelang Terbang ke Markas Persis
Rabu, 25 Desember 2024 – 14:50 WIB - Sepak Bola
Arab Saudi Jadi Korban, Bahrain Mengancam Timnas Indonesia
Rabu, 25 Desember 2024 – 11:08 WIB - Tokoh
Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
Rabu, 25 Desember 2024 – 13:46 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Surabaya Hari ini, Pagi Hingga Malam Gerimis & Hujan Lebat
Rabu, 25 Desember 2024 – 10:25 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Desember, Stabil!
Rabu, 25 Desember 2024 – 11:00 WIB