DPR Wacanakan Fungsi Penindakan KPK Dihapus
Rabu, 14 September 2011 – 23:09 WIB
Apakah dengan fakta seperti itu Komisi III berencana membubarkan KPK? Fahri pun menjawab bahwa hal itu sulit dilakukan karena DPR telah dideskriditkan sedemikian rupa.
”Jangankan membubarkan, kita mengkritik KPK saja, habis kita dihajar ramai-ramai. Kita melakukan tugas pengawasan saja terhadap KPK sudah tidak bisa sekarang, apalagi membubarkan,” ujar Politisi PKS itu.
Sebaliknya, Fahri justru melontarkan wacana agar fungsi penindakan KPK dihapus dan dikembalikan kepada fungsi supervisi, koordinasi dan monitoring. Sementara fungsi penindakan diserahkan kembali kepada Kepolisian dan Kejaksaan. “Ini penting juga agar keadilan bisa disebar. Jangan kasus di depan mata seolah tidak dilihat, sementara kasus di ujung daerah terpencil bisa tercium KPK,” tegasnya.