DPR Wacanakan Panggil Tokoh Lintas Agama
Selasa, 25 Oktober 2011 – 17:50 WIB
Terkait dengan hak menyatakan pendapat, Eva K Sundari menimpali bahwa skandal Bank Century sudah cukup kuat untuk digunakan sebagai fakta hukum.
“Soal tudingan kebohongan publik itu akan dijadikan pintu masuk oleh DPR untuk menggunakan hak menyatakan pendapat butuh proses panjang lagi. Terutama untuk mengklarifikasi kebohongan itu sendiri apakah sebagai pelanggaran hukum, atau tidak?” kata Eva.
Terlepas dari tudingan tersebut lanjutnya, pemerintahan yang baik sejatinya memang tidak boleh bersikap buta dan tuli terhadap apa yang disuarakan rakyat. "Karena itu pimpinan DPR mestinya mengagendakan pertemuan DPR dengan tokoh lintas agama," ujar Eva.