DPR Wacanakan UU Perlindungan Data Pribadi
Sabtu, 10 Maret 2018 – 19:29 WIB
Dia mengatakan proteksi data sekarang, pemasangannya sangat ketat. Tidak boleh sebuah lembaga mengakses data yang bukan peruntukannya.
"Kami bisa lihat data siapa yang bisa diupdate. Lembaga yang pegang data penduduk juga harus merahasiakan," paparnya. (boy/jpnn)