DPR Yakin Ada Kompromi soal RUU BPJS
Kamis, 10 Februari 2011 – 03:03 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan, meyakini deadlock yang terjadi saat pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS), Rabu (9/2), bukan berarti pembahasan RUU itu akan terhenti. Menurutnya, masih ada forum loby untuk mencari titik temu antara Pansus RUU BPJS DPR dengan pemerintah. “Saya optimis masih ada ruang untuk loby politik meski hanya selobang jarum. Ini kesempatan bagi kita untuk menuntaskan aspek substansi yang ada di RUU ini. Sebetulnya masalah teknis sudah sangat jelas mana yang diingingkan pemerintah dan DPR secara keseluruhan,” ," kata Taufik Kurniawan di DPR, Senayan Jakarta, Rabu (9/2).
Ditegaskannya, mekanisme loby untuk mencari titik temu adalah hal yang sangat lumrah ditempuh guna memecah ancaman kebuntuan komunikasi politik. Meski demikian Taufik tetap mempertanyakan rencana pemerintah untuk meminta fatwa ke Mahkamah Agung (MA) terkait RUU BPJS ini.
"Konstitusi memerintahkan bahwa UU disahkan jika ada persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR dan sama sekali tidak mengatakan harus melibatkan MA," tegasnya.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan, meyakini deadlock yang terjadi saat pembahasan Rancangan Undang-undang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB - All Sport
Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
Selasa, 26 November 2024 – 00:02 WIB - Politik
Buntut Laporan Asusila, Anggota Bawaslu Surabaya Agil Akbar Dipecat
Senin, 25 November 2024 – 22:20 WIB - Pasar
MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
Senin, 25 November 2024 – 22:25 WIB