DPR Yakin Ada Kompromi soal RUU BPJS
Kamis, 10 Februari 2011 – 03:03 WIB
Taufik yang juga Sekjen PAN itu mengingatkan, RUU BPJS adalah hal yang mendesak dan dibutuhkan rakyat serta. UU BPJS juga bersifat universal karena banyak diberlakukan di berbagai negara.
Taufik menegaskan bahwa DPR sama sekali tidak punya kepentingan politik dalam pembahasan RUU BPJS. ”Tidak ada kan kalau kita ke rumah sakit, dokter menanyakan kita dari partai apa, golongan apa. Ini murni demi rakyat dan oleh karena itu penyelesaian RUU ini menjadi sangat mendesak,” tukasnya.
Seperti diketahui, UU BPJS merupakan amanat UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Perbedaan pemerintah bdengan Pansus RUU BPJS terkait tata cara pembentukan BPJS. DPR menginginkan BPJS ditetapkan melalui UU, sementara pemerintah ingin mengaturnya dengan Peraturan Pemerintah.