DPR Yakin Nilai Perdagangan Indonesia - Pakistan Meningkat
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meyakini empat memorandum of understanding (MoU) yang telah ditandatangani pemerintah Indonesia dan Pakistan di Islamabad, Januari 2018, akan membuat nilai perdagangan kedua negara melonjak signifikan di 2018.
Dia berharap empat MoU di bidang energi, perdagangan, pelatihan diplomatik dan kerja sama protokol yang ditandatangani saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Pakistan dapat segera terealisasi dan membawa manfaat positif.
Bambang menjamin parlemen siap menjembatani persoalan yang belum terselesaikan dalam kerja sama tersebut.
“Saya yakin pelaksanaan MoU tersebut dapat membawa efek positif bagi peningkatan hubungan Indonesia-Pakistan. DPR siap menjembatani apabila masih ada hal yang perlu diselesaikan antara pemerintah Pakistan dengan Indonesia," kata Bambang saat menerima kunjungan Duta Besar Pakistan untuk Indonesia H.E. MR. Mohammad Aqil Nadeem di ruang kerja pimpinan DPR, Jakarta, Selasa (24/4).
Politikus Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet ini mengapresiasi meningkatnya nilai perdagangan Indonesia-Pakistan. Pada 2015 nilai perdagangan kedua negara tercatat USD 2,164 miliar. Sementara 2016, meningkat menjadi USD 2,175 miliar. Pada 2017 melonjak mencapai USD 2,639 miliar.
Bamsoet turut menyarankan Pakistan tidak hanya memperkuat hubungan bilateral, namun juga di tingkat multilateral. Bamsoet menyatakan Pakistan dapat terlibat dalam hubungan multilateral melalui forum D-8, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Gerakan Non-Blok, serta di berbagai forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
DPR akan memberikan dukungan bagi Pakistan untuk menjadi observer di AIPA. Status tersebut akan memperkuat babak baru hubungan Pakistan dengan parlemen di negara-negara ASEAN.
“Kami juga berharap pemerintah Pakistan mendukung pencalonan Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020,” harap Bamsoet.