DPRA: Bendera Bukan Merupakan Simbol Kedaulatan
Kamis, 28 Maret 2013 – 23:52 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi A DPR Aceh Adnan Beuransyah, menerangkan masalah disahkannya bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dijadikan bendera Aceh tidak perlu diributkan. Pasalnya itu bukan menjadi lambang kedaulatan. "Sekarang masalah apa yang perlu diributkan? Saya rasa tidak perlu diributkan. Bendera dan lambang bukan merupakan simbol kedaulatan," ujar Beuransyah kepada wartawan di DPR, Jakarta, Kamis (28/3).
Beuransyah mengaku semua fraksi di DPR Aceh setuju dan tidak ada satu pun yang menolak mengenai pengesahan bendera tersebut. Namun jika pemerintah pusat tidak menyetujuinya, mereka dapat menggugatnya karena mempunyai hak untuk mengoreksi.
"Jika pemerintah pusat tidak puas dan tidak menerima pengesahan tersebut, maka mereka bisa menggugat ke Mahkamah Agung," ucap Beuransyah.
JAKARTA - Ketua Komisi A DPR Aceh Adnan Beuransyah, menerangkan masalah disahkannya bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dijadikan bendera Aceh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Untuk Urusan Ini, Hakim Sampai Mengaku Tak Punya Kuasa Mengabulkan Permintaan Pegi Setiawan
Rabu, 03 Juli 2024 – 14:13 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Petinggi Jasindo
Rabu, 03 Juli 2024 – 14:00 WIB - Humaniora
Laksamana Muhammad Ali dan KSAL Singapura Tingkatkan Kerja Sama Bilateral
Rabu, 03 Juli 2024 – 13:17 WIB - Humaniora
Program Khitanan Massal Dharma Wanita PAM Jaya Melebihi Target
Rabu, 03 Juli 2024 – 12:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Saya Juga Pengin Tepuk Tangan Ini, Cuma
Rabu, 03 Juli 2024 – 11:03 WIB - Sepak Bola
Copa America 2024: Gagal jadi Juara Grup, Brasil Ketemu Raksasa di Perempat Final
Rabu, 03 Juli 2024 – 10:16 WIB - Pilkada
Ridwan Kamil Galau, Kaesang Gamang, Inilah Penyebabnya
Rabu, 03 Juli 2024 – 08:28 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Rabu 3 Juli 2024
Rabu, 03 Juli 2024 – 11:18 WIB - Gosip
Anak Diterpa Isu Video Syur, David Eks Naif Pilih Lakukan Ini
Rabu, 03 Juli 2024 – 11:36 WIB