DPRD Batam beri Deadline PT Drydocks
Sabtu, 15 Januari 2011 – 03:03 WIB
Seperti diberitakan koran ini sebelumnya, puluhan perwakilan dari perusahaan subkontraktor (Subkon) PT Drydocks World mendatangi Komisi IV DPRD Kota Batam, Kamis (13/1). Mereka mengadukan perusahaan main-contraktornya karena tidak membayar kontrak selama beberapa bulan terakhir.
Saat ini Drydocks "menggantung" pembayaran kontrak kepada sekitar 30 perusahaan subkon. Nilai tagihannya variatif, antara Rp500 juta hingga Rp8 miliar. Periode tagihan juga beragam, ada yang sejak Mei hingga September tahun lalu. Padahal dalam perjanjian kontrak disebutkan, pembayaran tagihan paling lambat 30 hari per tanggal invoice. (par)