DPRD Batam beri Deadline PT Drydocks
Sabtu, 15 Januari 2011 – 03:03 WIB
BATAM - Komisi IV DPRD Kota Batam mendatangi PT Drydocks Graha di Tanjung Uncang, Jumat (14/1). Kedatangan para anggota dewan ini terkait laporan sejumlah perusahaan subkontraktor Drydocks yang mengaku kontraknya belum dibayar oleh perusahaan asal Dubai itu. Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mengatakan pihaknya berupaya melakukan mediasi dengan pihak Drydocks. Dewan memberikan tenggat waktu empat hari kepada Drydocks untuk memutuskan, kapan pembayaran kontrak dengan ke-30 subkontraktornya dilunasi.
"Kami beri waktu sampai Selasa (18/1). Hari Rabu (19/1) mereka kita panggil untuk hearing," kata Udin seperti dilansir Batam Pos (grup JPNN).
Rombongan Komisi IV ini diterima oleh Direktur Lapangan Drydocks World Indonesia, Alan. Kepada para legislator itu, Alan berjanji akan segera menggelar rapat dengan manajemen Drydocks Asia di Singapura, dalam waktu dekat ini.
BATAM - Komisi IV DPRD Kota Batam mendatangi PT Drydocks Graha di Tanjung Uncang, Jumat (14/1). Kedatangan para anggota dewan ini terkait laporan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:05 WIB - Sulsel
Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:20 WIB - Riau
Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
Minggu, 05 Mei 2024 – 10:40 WIB - Daerah
Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Konon Berkas Gugatan Cerai Ria Ricis Bocor, Isinya Mengejutkan
Senin, 06 Mei 2024 – 04:09 WIB - Bisnis
Nasabah BTN Jadi Korban Investasi Bodong, Pengamat Perbankan Merasa Heran
Senin, 06 Mei 2024 – 01:40 WIB - Kriminal
Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi
Senin, 06 Mei 2024 – 01:31 WIB - Politik
Aswaja Jadi Nama Fraksi Gabungan PPP dan PKB di DPRD Kota Bogor
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:00 WIB - Hukum
Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
Senin, 06 Mei 2024 – 01:46 WIB