DPRD Belum Restui Usulan Pinjaman Perumda Tiara Lombok Tengah
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) Lombok Tengah, mengajukan pinjaman sebesar Rp120 Miliar ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Dana tersebut rencananya akan digunakan sebagai modal untuk pembangunan sistem penyedia air minum (SPAM) baru.
Hanya saja, sampai saat ini usulan pinjaman tersebut belum mendapatkan restu dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Ketua DPRD Lombok Tengah M. Tauhid mengatakan, pengajuan hutang tersebut membutuhkan waktu yang sangat panjang.
Menurut Tauhid, DPRD tidak bisa serta merta memberikan izin tanpa melakukan pembahasan pembahasan yang serius.
"Nanti kami akan pelajari dan perdalam dulu pengajuan pinjaman tersebut. Apakah tidak akan membebani APBD atau bagaimana," katanya kepada JPNN, Kamis (27/7) via whatsapp.
Politisi Partai Gerindra ini juga menyebut, sebelum melakukan pengajuan kepada PT SMI, Direksi Perumda wajib memberikan penjelasan yang utuh kepada DPRD.
"Berapa lama pinjaman tersebut. Jadi banyakn aspek yang akan kami minta penjelasan kepada direktur PDAM (Perumda) nanti," ujarnya.
Dia menegaskan, sampai saat ini DPRD belum menyetujui ihal usulan pinjaman tersebut.