Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPRD Berharap Perda Zonasi Babel Segera Disahkan

Senin, 26 Maret 2018 – 10:05 WIB
DPRD Berharap Perda Zonasi Babel Segera Disahkan - JPNN.COM
Pantai Desa Terong, Belitung, Babel. Ilustrasi Foto: Sahrul Yunizar/Jawa Pos

jpnn.com, PANGKALPINANG - DPRD Provinsi Bangka Belitung berharap agar Peraturan Daerah (Perda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (ZWP3K) segera disahkan.

Alasannya, dengan perda tersebut menurut Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya, semua konflik kepentingan diharapkan bisa selesai.

Didit menyayangkan kondisi saat ini di mana draf perda zonasi Babel belum juga disampaikan pihak pemerintah daerah.

’’Saya juga bingung, kenapa belum disampaikan pada kami? Padahal, perda ini sangat dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat luas mulai dari sektor tambang, pariwisata, perikanan, dan perhubungan,’’ ujarnya, Senin (26/3).

Menurut Didit, selama ini ada tumpang tindih kepentingan antara sektor pertambangan, kelautan, dan pariwisata. Isu yang beredar di masyarakat, pertambangan bisa mengganggu hasil tangkapan ikan, dan mengurangi keindahan sumber daya alam untuk sektor pariwisata.

’’Nah, yang kami butuhkan sekarang adalah duduk bersama membahas semua ini. Kami juga butuh dukungan publik untuk bersuara, jangan diam saja. Kalau sudah dibahas kan enak, bisa sama-sama cari solusinya dan menyelesaikan polemik. Jangan malah dibiarkan saja seperti ini. Kami sudah kangen bisa segera memiliki perda zonasi,’’ tuturnya.

Dia mengaku prihatin karena sebagai daerah kepulauan, Bangka Belitung kalah cepat dengan Provinsi Banten yang terlebih dulu bisa menyelesaikan perda zonasinya. ’’Jadi sebenarnya ada apa sih ini? Kok perda zonasi kita seolah tersandera?’’ keluhnya.

Didit mengatakan, perda ini merupakan kunci untuk menyelesaikan konflik zonasi tambang, kelautan, pariwisata, dan tak kalah penting mengamankan pulau-pulau kecil yang ada di Bangka Belitung.

DPRD Bangka Belitung berharap agar Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (ZWP3K) segera disahkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News