DPRD Dianggap Lebih Rasional Pilih Bupati/Wako
Selasa, 11 Juni 2013 – 20:38 WIB
Usulan ini diajukan mengingat data per tanggal 10 Juni 2013 , dari tahun 2008-2013, terdapat hingga 558 perkara pilkada yang masuk ke Mahkamah Konstitusi.
“Dari tahun 2004 sampai Mei 2013, juga terdapat 295 kepala daerah/wakil yang tersangkut permasalahan hukum. Dan berdasarkan data yang dihimpun Kemendagri per 10 Juni, itu mulai dari tahun 2010-2013, hanya terdapat 38 pasangan kepala daerah yang mencalonkan diri kembali sebagai pasangan di periode berikutnya,” ujar Djo.
Di tempat yang sama, Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, menyatakan sangat tidak setuju jika bupati/wali kota dipilih langsung, selama partai masih "sakit". (gir/jpnn)