DPRD Dianggap Lebih Rasional Pilih Bupati/Wako
Selasa, 11 Juni 2013 – 20:38 WIB
JAKARTA – Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini masih terus mematangkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Beberapa perubahan diusulkan, salah satunya terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. Dimana gubernur dipilih secara langsung, sementara bupati/wali kota dipilih oleh DPRD. Menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, usulan itu didasari beberapa pertimbangan. Di antaranya bahwa gubernur dipilih langsung sesuai dengan sila keempat Pancasila dan Pasal 18 ayat 4, UUD1945.
“Selain itu juga guna menguatkan kedudukan gubernur selaku kepala daerah dan wakil pemerintah, menjunjung singergitas dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, karena posisi gubernur lebih kuat daripada posisi bupati/wali kota yang dipilih DPRD,” ujar Djohermansyah di acara Focus Group Discuss terkait cluster kebijakan kepala daerah, di Jakarta, Selasa (11/6).
Alasan lain, dengan dengan gubernur dipilih langsung sementara bupati/wali kota dipilih DPRD, maka menurut pria yang akrab disapa Djo ini, akan lebih memudahkan pemerintah untuk melakukan fungsi pengawasan. Ini juga disebut sesuai dengan prinsip organisasi pemerintahan yang baik serta efisiensi biaya penyelenggaran pilkada.
JAKARTA – Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini masih terus mematangkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
Senin, 06 Januari 2025 – 21:17 WIB - Legislatif
DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
Senin, 06 Januari 2025 – 21:01 WIB - Legislatif
Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
Senin, 06 Januari 2025 – 19:52 WIB - Parpol
Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
Senin, 06 Januari 2025 – 11:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
Selasa, 07 Januari 2025 – 09:21 WIB - Humaniora
Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
Selasa, 07 Januari 2025 – 09:02 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri
Selasa, 07 Januari 2025 – 08:23 WIB - Sport
FIFA Sorot Keputusan PSSI Pecat STY, Sentil Komunikasi & Taktik
Selasa, 07 Januari 2025 – 07:49 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Semen Padang Mengerikan
Selasa, 07 Januari 2025 – 08:27 WIB