Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPRD Digeledah Bareskrim, Ini Kata Ahok

Selasa, 28 April 2015 – 09:51 WIB
DPRD Digeledah Bareskrim, Ini Kata Ahok - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan unit uninterruptible power supply (UPS) di kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (27/4). Kepolisian menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Haji Lulung dan ruangan Sekretariat Komisi E DPRD DKI.

Diminta tanggapan soal penggeledahan itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjajaha Purnama tidak mau banyak berkomentar. Pria yang akrab disapa Ahok itu menyatakan, penggeledahan itu merupakan prosedur tetap (protap) yang harus dilakukan kepolisian pada saat menyidik suatu kasus.

"Tanya sama polisi. Saya kira itu protapnya polisi. Pasti begitu," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (28/4).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan, apabila polisi ingin mendalami sesuatu, maka mereka melakukan penggeledahan.

"Kalau misalnya polisi curiga sesuatu pasti digeledah," ucap Ahok yang merupakan suami Veronica Tan.

Seperti diketahui, Kepala Subdirektorat V Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Muhammad Ikram menyatakan, penyidik mengamankan sejumlah barang ‎dari penggeledahan di ruangan Sekretariat Komisi E DPRD DKI.

Ikram mengatakan, barang yang disita adalah satu kardus barang dokumen, alat-alat elektronika berupa tiga komputer plus CPU-nya, dan satu alat perekam digital. (gil/jpnn)

JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan unit uninterruptible power supply (UPS) di

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News