"Karena itu, DPRD DIY mengusulkan kepada pemerintah dan legislatif di Senayan, (bahwa) pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta melalui mekanisme penetapan. Untuk itu, kami meminta DPD bersama DPRD Yogyakarta menetapkan Sultan Hamengku Buwono dan Sri Paduka Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Keputusan resmi sidang paripurna DPR Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRD DIY) tentang sikap politiknya terkait pengisian jabatan Gubernur