DPRD DKI: Go-Jek Jangan Tambah Driver!
jpnn.com - JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta Go-Jek tidak melakukan ekspansi. Di antaranya ialah tidak menambah jumlah para driver. Pasalnya, saat ini belum ada aturan hukum yang mengatur mengenai ojek beraplikasi.
"Berhenti melakukan ekspansi. Jangan menambah tukang ojek. Sebelum ada payung hukum," kata anggota Komisi B DPRD DKI William Yani saat dihubungi, Selasa (3/11).
Permintaan itu dilontarkan terkait sikap manajemen Go-Jek yang melakukan beberapa perubahan kepada para driver. Salah satunya adalah pemotongan tarif driver. Biasanya, tarif bagi driver Rp 4 ribu/kilometer. Namun, kini hanya Rp 3 ribu/kilometer.
Menurut Yani, Pemerintah Provinsi DKI dan pusat harus turun tangan. Mereka harus memanggil manajemen Go-Jek. "Mereka bisa meminta Go-Jek berhenti melakukan ekspansi," ungkap politikus PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah menyatakan, pihaknya tidak bisa menyikapi persoalan Go-Jek. Pasalnya, Dishubtrans DKI tidak dilibatkan dalam penentuan tarif.
Selain itu, Andri menyatakan, Dishubtrans DKI juga tidak tahu bentuk kerjasama antara manajemen Go-Jek dengan para drivernya. Lagipula saat ini belum ada aturan terkait ojek aplikasi. "Sehingga kami tidak bisa bersikap apa-apa," ujar Andri. (gil/jpnn)