Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPRD DKI: Kok Baru Sekarang Dilarangnya?

Jumat, 18 Desember 2015 – 13:39 WIB
DPRD DKI: Kok Baru Sekarang Dilarangnya? - JPNN.COM
Ilustrasi Go-Jek/ dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Yuke Yurike mempertanyakan larangan ‎terhadap layanan transportasi online seperti Go-Jek, Grab Taxi, dan Uber Taxi. Menurut dia, hal itu bukanlah sesuatu yang bijaksana.

"Kalau dilarang sama sekali juga kurang bijaksana juga. Karena begitu menjamur kok baru sekarang dilarangnya?" kata Yuke kepada JPNN.com, Jumat (18/12).

Politikus PDIP ini menyatakan, jika layanan jasa transportasi tidak dibolehkan beroperasi, hal ini berpengaruh bagi pengguna maupun driver. Kerugian yang didapat para driver adalah kehilangan mata pencaharian.  

Sementara bagi pengguna, Yuke menjelaskan, layanan transportasi online memberikan ‎kemudahan, akses, dan keamanan. ‎Selain itu, tarif lebih murah. 

Karena itu, Yuke menyarankan perlu ada pembicaraan untuk mencari solusi terbaik mengenai persoalan itu. "Jadi baiknya duduk bareng dengan pihak-pihak lain untuk cari solusi antara Kominfo, Kemenhub dan pihak terkait lainnya," ungkapnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Yuke Yurike mempertanyakan larangan ‎terhadap layanan transportasi online seperti Go-Jek, Grab Taxi, dan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News