DPRD DKI: Kok Baru Sekarang Dilarangnya?
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Yuke Yurike mempertanyakan larangan terhadap layanan transportasi online seperti Go-Jek, Grab Taxi, dan Uber Taxi. Menurut dia, hal itu bukanlah sesuatu yang bijaksana.
"Kalau dilarang sama sekali juga kurang bijaksana juga. Karena begitu menjamur kok baru sekarang dilarangnya?" kata Yuke kepada JPNN.com, Jumat (18/12).
Politikus PDIP ini menyatakan, jika layanan jasa transportasi tidak dibolehkan beroperasi, hal ini berpengaruh bagi pengguna maupun driver. Kerugian yang didapat para driver adalah kehilangan mata pencaharian.
Sementara bagi pengguna, Yuke menjelaskan, layanan transportasi online memberikan kemudahan, akses, dan keamanan. Selain itu, tarif lebih murah.
Karena itu, Yuke menyarankan perlu ada pembicaraan untuk mencari solusi terbaik mengenai persoalan itu. "Jadi baiknya duduk bareng dengan pihak-pihak lain untuk cari solusi antara Kominfo, Kemenhub dan pihak terkait lainnya," ungkapnya. (gil/jpnn)