DPRD DKI Minta Heru Budi Kaji Ulang Aturan Penertiban Parkir Liar
Senin, 10 Juni 2024 – 10:45 WIB
“Memungkinkan atau tidaknya itu perlu ada kajian pada batasan atau luas area yang memang layak untuk kategori dipungut parkir resmi atau tidak,” tuturnya.
Selain penertiban lahan parkir liar, Ismail merasa pemprov sangat penting mengkaji upaya pemberdayaan jukir liar.
Tujuan upaya itu yakni agar para pelaku yang kini menjalani praktik ilegal itu menyandang status resmi.
“Dengan cara perekrutan secara resmi, maka Jukir akan menggunakan seragam, rompi, topi, membawa surat tugas, karcis resmi, dan kartu tanda pengenal,” tambah politikus PKS itu. (mcr4/jpnn)