DPRD DKI Minta Pemprov Kelola Langsung Jalan Berbayar
jpnn.com, JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi yang mengelola langsung jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan saat ini pihaknya masih terus mendalami kajian dari rencana penerapan jalan berbayar di ibu kota.
“Kalau pun diterapkan (ERP) ini lebih baik dikelola oleh Pemprov termasuk dalam hal ini uang yang ditarik tersebut,” ucap Ismail dalam keterangannya, Selasa (17/1).
Dalam perencanaaannya, ada tiga institusi yang disebut bakal mengelola ERP, yakni Pemprov DKI, Kepolisian, atau pihak ketiga.
Tak hanya itu, Komisi B juga meminta batasan yang jelas bahwa uang hasil pungutan ERP diperuntukkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi.
Hasil pungutan ERP, kata dia, tidak diperuntukkan selain perbaikan kualitas transportasi publik.
“Komisi B juga berpandangan ini harus bisa dipastikan uang yang dipungut itu memiliki kontribusi yang signifikan terutama dalam hal peningkatan layanan transportasi pengguna jalan, pengguna transportasi umum massal, dan sebagainya,” kata dia.
Senada dengan Ismail, anggota Komisi B DPRD DKI Suhud Alynudin meminta Dinas Perhubungan melampirkan naskah akademik dalam pembahasan terkait ERP pada rapat-rapat berikutnya.