Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPRD DKI Tak Pantas Naik Gaji Saat Rakyat Susah karena Pandemi

Minggu, 29 November 2020 – 23:59 WIB
DPRD DKI Tak Pantas Naik Gaji Saat Rakyat Susah karena Pandemi - JPNN.COM
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN

Sedangkan dalam RKT DPRD DKI 2021, setiap anggota akan mendapatkan gaji bulanan Rp 173.249.250 sebelum dipotong pajak penghasilan (PPh).

Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan, anggota legislatif seharusnya tidak terburu-buru untuk menaikkan RKT tersebut.

"DPRD jangan terlalu nafsu minta kenaikan pendapatan, saat pandemi corona, dan di saat transaksi ekonomi lagi anjlok," katanya saat dihubungi, Minggu (29/11).

Dia menilai, rencana kenaikan tersebut malah akan memberatkan rakyat.

Untuk itu, Uchok menyarankan agar rencana tersebut ditunda terlebih dahulu.

"Memaksa pendapat naik setinggi tinggi nya sama saja memaksa rakyat untuk melakukan ekonomi agar bisa bayar pajak. DPRD itu wakil rakyat, jadi jangan memaksa rakyat yg sedang sulit ekonomi untuk memaksa rakyat bayar pajak melalui menaikan pendapatan," tutup Uchok.

Sebelumnya, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mengungkapkan anggaran penunjang kegiatan anggota DPRD DKI sebesar Rp 888,68 miliar dalam rancangan APBD DKI Jakarta tahun 2021.

Fraksi PSI menyatakan menolak kenaikan anggaran sekretariat DPRD tersebut.

DPRD DKI dikritik lantaran mengupayakan kenaikan gaji untuk mereka sendiri di saat masyarakat terhimpit masalah ekonomi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close