"Sampai saat ini DPRD belum menerima surat salinan keputusan Pemberhentian Bupati Garut, karena surat tersebut tidak mungkin langsung di kirimkan ke DPRD Garut akan tetapi ada prosesnya terlebih dahulu karena surat tersebut pasti akan ada nomornya dan sebagainya," pungkasnya.(igo/npw/sik)
GARUT - Wakil Ketua DPRD Garut Lucky Lukmansyah Trenggana mengungkapkan bawa pihaknya belum menerima keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono