Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPRD Jatim Dituding Lakukan Pemborosan Anggaran

Senin, 30 Desember 2013 – 22:59 WIB
DPRD Jatim Dituding Lakukan Pemborosan Anggaran - JPNN.COM
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, menilai DPRD Provinsi Jawa Timur senang melakukan pemborosan anggaran.

Alasannya, karena semua fasilitas yang melekat pada anggota dewan dibuat sendiri, atau tinggal diletakkan pada program dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Misalnya tahun 2013, anggota dewan ingin ruang rapat baru, maka pembangunan ruang rapat di kantor DPRD Provinsi Jatim dengan Harga perkiraan Sementara (HPS) Rp.899.595.000, dapat langsung dilaksanakan.

"Siapa yang berani melarang keinginan anggota dewan kalau ingin membuat program seperti pembangunan ruang saji Badan Musyawarah (Banmus) dan Banggar (Badan Anggaran) DPRD Provinsi Jatim dengan HPS sebesar Rp.799.746.000. Tinggal dimasukan saja dalam APBD 2013," katanya di Jakarta, Senin (30/12).

Selain membuat program dan anggaran sendiri untuk kebutuhaan secara kelembagaan, anggota dewan Provinsi Jawa Timur, kata Uchok, juga membuat fasilitas untuk kebutuhaan pribadi. Misalnya, meminta kain untuk pakaian dinas.

Uchok menilai permintaan tersebut benar-benar tidak tahu malu. Karena sewajarnya anggota dewan menolak kain tersebut. Namun kenyataannya, saat lelang dilaksanakan, justru penawaran harga yang paling rendah dan murah, kalah dengan yang paling tinggi.

Hal tersebut terlihat saat Sekretariat DPRD provinsi Jawa Timur melakukan pengadaan kain untuk pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur tahun 2013, dengan HPS  Rp.479.952.000.

"Lelang ini dimenangkan CV Permata, Jalan Kapas Gading Madya 3-D/21 dengan nilai penawaran sebesar Rp.477.840.000. Harga ini sangat mahal dan terlalu tinggi. Aparat hukum bisa menyelidiki  kasus untuk pengadaan kain ini," katanya.

Menurut Uchok, penyelidikan perlu dilakukan, karena pada tahun 2012, Sekretariat DPRD Provinsi jawa Timur juga sebelumnya melakukan lelang pengadaan yang sama, dengan HPD sebesar Rp.628.897.500.

JAKARTA - Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, menilai DPRD Provinsi Jawa Timur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News