DPRD Jatim Dituding Lakukan Pemborosan Anggaran
Senin, 30 Desember 2013 – 22:59 WIB
"Lelang ini dimenangkan oleh perusahaan Tri Tunggal yang beralamat di Jalan Gunung Siu Nomor 9 dengan nilai penawaran sebesar Rp.618.502.500. Penawaran ini juga terlalu mahal dan tinggi. Padahal, ada nilai penawaran yang rendah dan murah, tapi dikalahkan," katanya.(gir/jpnn)