DPRD Kobar Tolak Bupati yang Dilantik Mendagri
Kamis, 05 Januari 2012 – 18:33 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kota Waringin Barat akhirnya bersikap menolak Bupati dan Wakil Bupati Kota Waringin Barat (Kobar) Ujang Iskandar - Bambang Purwanto yang telah di lantik oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 30 Desember 2011 lalu. Penolakan ini dihasilkan dalam sidang paripurna yang digelar Kamis (5/1) pagi. Dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh 3 fraksi dari 6 fraksi yang ada di DPRD Kab Kota Waringin Barat semuanya menolak dan tidak mengakui keabsahan jabatan Bupati tersebut.
"Sidang paripurna telah kita gelar sekitar pukul 10.30 WIB, ada tiga fraksi yang hadir yakni fraksi Golkar, PDIP dan PAN," kata Ketua DPRD Kota Waringin Barat Subahagio ketika dihubungi, Kamis (5/1) siang.
Subahagio menegaskan, dari jumlah 30 anggota DPRD Kobar, sebanyak 17 anggota DPR hadir dalam sidang paripurna. Artinya, rapat paripurna tersebut telah memenuhi kuorum.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kota Waringin Barat akhirnya bersikap menolak Bupati dan Wakil Bupati Kota Waringin Barat (Kobar)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Ribuan Jemaah Tabligh Akbar Mendoakan RDPS Menang di Pilkada Palembang
Selasa, 19 November 2024 – 20:50 WIB - Daerah
Pj Gubernur Sumut Dukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan Hingga ke Desa
Selasa, 19 November 2024 – 18:02 WIB - Sumsel
Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota
Selasa, 19 November 2024 – 16:04 WIB - Sumsel
36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
Selasa, 19 November 2024 – 16:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 20 November 2024
Rabu, 20 November 2024 – 05:36 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB