DPRD Koordinasi untuk Pemulangan Jenazah TKI yang Sudah Telantar Satu Bulan
jpnn.com - KUPANG - Kisah buruk tentang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali terjadi. Kali ini menimpa warga Desa Netutnana Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Dimas Tameon, 25.
Dimas dinyatakan tewas di Malaysia sejak 16 Februari lalu. Namun hingga saat ini jenazah korban belum dipulangkan ke TTS dan masih disemayamkan di ruang instalasi jenazah, salah satu rumah sakit di Malaysia.
Informasi tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Kaupaten TTS Relygius Usfunan di SoE, Kamis (10/3).
Ia mengatakan informasi tentang kematian korban yang diberangkatkan secara legal itu, telah sampai ditelinga orang tua dan keluarga korban. Hanya saja, keluarga tidak memiliki anggaran yang cukup untuk menjemput jenazah pulang ke TTS.
Informasi yang diterimanya dari keluarga korban bahwa korban tewas dibunuh di dalam kos miliknya.
“Katanya korban tewas dibunuh, tapi ini hanya informasi karena belum tahu persis apa penyebab kematian korban," katanya seperti dilansir Timor Express (Grup JPNN).
Menurut Relygius, korban diberangkatkan menjadi TKI di Malaysia oleh PJTKI Lestari Kupang tahun 2014. Namun setelah pihak keluarga berkoordinasi dengan perusahaan yang memberangkatkan korban, katanya perusahaan tidak bertanggungjawab untuk memulangkan jenazah korban, karena korban setelah tiba di Malaysia berpindah ke perusahaan yang lain.
“Korban merupakan warga negara Indonesia, sehingga kami Komisi IV DPRD TTS akan bertemu dengan APJATI dan perusahaan perekrut untuk kembalikan jenazah korban," tegasnya.