DPRD Kota Bogor Tekankan Pentingnya Netralitas ASN dan Pengawasan Pilkada 2024
jpnn.com, BOGOR - Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Bogor.
Dia mengingatkan Badan Kesbangpol dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Bogor untuk memastikan bahwa ASN tetap netral selama proses pemilihan berlangsung.
Karnain menyebut, pelaksanaan netralitas ASN harus sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri. Jika ada ASN yang melanggar, sanksi harus segera diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kami sangat berharap, dengan adanya Bagian Hukum, Badan Kesbangpol, dan pengawasan intens dari Bawaslu, netralitas ASN dapat terjaga," ujar Karnain, dalam keterangannya, Jumat (4/10).
Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Desy Yanthi Utami, juga menekankan pentingnya pengawasan oleh Bawaslu, khususnya di media sosial.
Berdasarkan pengalaman Pilkada 2018, beberapa ASN terbukti tidak netral dalam postingan mereka di media sosial.
"Kami berharap Bawaslu lebih aktif melakukan pengawasan melalui tim siber," tambah Desy.
Selain pengawasan netralitas ASN, Anna Mariam Fadhilah, anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, meminta KPU meningkatkan kualitas petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.