DPRD Sepakat Copot Aceng, Kemendagri Apresiasi
Jumat, 21 Desember 2012 – 19:02 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyambut gembira hasil rapat paripurna DPRD Garut, yang secara resmi merekomendasikan pemecatan Bupati Garut, Aceng Fikri. Sebab, sesuai perundang-undangan yang berlaku, proses pemecatan terhadap seorang kepala daerah harus terlebih dahulu mendapat rekomendasi DPRD. "Hasil rapat paripurna DPRD ini, juga harus ditetapkan dalam surat keputusan, dimana isinya menyatakan pernyataan pendapat dan rekomendasi kebijakan yang diambil," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, kepada JPNN lewat selulernya, Jumat (21/12).
Menurut Donny -panggilan akrab Reydonnzar Moenek-, setelah mengeluarkan SK, DPRD perlu segera menyampaikannya ke Mahkamah Agung. Baru dengan dasar ini, maksimal 30 hari setelah surat diserahkan, MA akan memberi keputusan. Kemudian hasilnya kembali disampaikan ke DPRD dan DPRD bersidang kembali.
Untuk itu dalam hal ini, Kemdagri menurutnya, tetap dalam posisi menunggu. Karena walau bagaimana pun, Presiden-lah nantinya yang mengeluarkan surat pemecatan.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyambut gembira hasil rapat paripurna DPRD Garut, yang secara resmi merekomendasikan pemecatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Daerah
Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
Senin, 18 November 2024 – 21:41 WIB - Daerah
Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
Senin, 18 November 2024 – 21:12 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB - Daerah
Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
Senin, 18 November 2024 – 19:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
Senin, 18 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Momen Jokowi Bersemangat Ucapkan Yel-Yel Ridwan Kamil Menang
Senin, 18 November 2024 – 22:25 WIB - Daerah
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
Senin, 18 November 2024 – 22:30 WIB - Bali Terkini
Kadiv Yankumham Farida Audiensi dengan Setda Lombok Timur, Bahas Pelindungan KI
Senin, 18 November 2024 – 22:16 WIB - Bisnis
Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
Selasa, 19 November 2024 – 00:33 WIB