Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPRD Sepakat Lengserkan Aceng

Rabu, 05 Desember 2012 – 05:55 WIB
DPRD Sepakat Lengserkan Aceng - JPNN.COM
Namun, dia tak bisa memperkirakan kapan tahapan-tahapan politik akan mulai dilakukan dan selesai. Dia meminta semua pihak tidak bicara terlalu dini. Pasalnya ada regulasi yang mengatur.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Reydonnyzar Moenek mengatakan, meski diduga telah melanggar hukum dan perundang-undangan, proses pemberhentian Aceng dari jabatan Bupati Garut tetap harus melewati beberapa tahapan. Langkah pertama, DPRD Garut harus terlebih dahulu menggulirkan hak menyatakan pendapat.

Ini sangat penting, karena pada hakikatnya DPRD-lah yang bertugas untuk mengawasi kinerja Bupati yang diduga melanggar sumpah jabatan dengan melakukan nikah siri selama 4 hari dengan Fani Oktora.

’’Nah setelah hak menyatakan pendapat ini disetujui anggota DPRD, maka kasus Aceng bisa dibawa ke sidang paripurna,’’ ujar pria yang akrab dispa Donny.

GARUT-Desakan masyarakat agar Aceng HM Fikri diturunkan dari jabatannya sebagai Bupati Garut membuat DPRD bersikap tegas. Selasa (4/1   

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close