Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPRD Sepakat Lengserkan Aceng

Rabu, 05 Desember 2012 – 05:55 WIB
DPRD Sepakat Lengserkan Aceng - JPNN.COM
Namun perlu digarisbawahi, sidang paripurna juga harus dihadiri tiga perempat dari total anggota DPRD. Dua pertiga dari yang hadir menyetujui Aceng diberhentikan.

’’Keputusan dari sidang paripurna ini selanjutnya dibawa ke Mahkamah Agung (MA) untuk disidangkan. Dalam waktu 30 hari, MA harus menyatakan sikap, apakah menyetujui atau tidak. Dan keputusan itu kemudian akan dikembalikan kepada DPRD,’’ ujarnya.

Barulah setelah tahapan-tahapan dilewati, hasil kemudian disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ’’Jadi keputusan sidang paripurna itulah yang menjadi dasar pemberhentian Aceng oleh Presiden SBY,’’ ujarnya.(yay)

GARUT-Desakan masyarakat agar Aceng HM Fikri diturunkan dari jabatannya sebagai Bupati Garut membuat DPRD bersikap tegas. Selasa (4/1   

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close