DPRD Sumut Bakal Libatkan KPK dan BPK
jpnn.com - JPNN.com - DPRD Sumut berencana mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikut terlibat dalam pembahasan rencana anggaran pendapatan belanja daerah (R-APBD) 2017.
Usulan tersebut pun sudah disampaikan di forum resmi berupa sidang paripurna.
“Ini masukan dari teman-teman di badan anggaran (Banggar) untuk pembahasan R-APBD 2017," kata Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman saat memimpin sidang paripurna pengumuman komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) di gedung DPRD Sumut, Rabu (4/1).
"Jadi ada supervisi dari KPK dan BPK, kalau mereka ikut mengawasi, tentu akan jauh lebih baik. Politik anggaran yang kita bahas juga tidak akan menyimpang," tambahnya seperti diberitakan Sumut Pos hari ini.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang ini mengakui akan pembahasan R-APBD 2017 tidak sesuai jadwal.
"Kita akui ada keterlambatan, tapi keterlambatan berasal dari Diponegoro (Pemprovsu). Meksi begitu, kita akan maksimalkan pembahsan dan akhir Januari R-APBD 2017 sudah harus menjadi sebuah peraturan daerah,"jelasnya.
Politisi Golkar itu juga bertanya kepada seluruh anggota dewan yang hadir apakah bersedia atau setuju dengan usulan tersebut.
"Seluruh anggota Banggar itu juga bagian dari anggota dewan yang terhormat, ada usulan seperti itu, apakah semua setuju,"tanya Wagirin.